Selasa, 12 Januari 2021

Sertijab Kepala BPMSP Bekasi, Momentum Bersinergi Menuju Balai Yang Lebih Baik


 Bekasi, Kemarin tanggal 07 Januari 2021, dalam rangka meningkatkan kinerja di Balai Pengujian Mutu dan Sertifikasi Pakan (BPMSP) Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian RI.

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian No. 785/Kpts/KP.230/A/2020 tanggal 17 Desember 2020 tentang Pemberhentian, Pemindahan dan Pengangkatan Pejabat Administrator , Pejabat Pengawas pada Lingkup Ditjen PKH salah satunya Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPMSP Bekasi yang dilantik oleh Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Dr. Ir. Nasrullah,M.Sc di Jakarta pada tanggal 29 Desember 2020.

Dalam upaya pengalihan tugas dari pejabat sebelumnya di UPT BPMSP Bekasi dilakukan Serah Terima Jabatan (Sertijab) dari Plt. Kepala BPMSP drh.M.Syukron Amin, M.Si dengan Kepala BPMSP yang baru  Dayat, S.Pt, agar penyelenggaraan organisasi serta peran dalam mengawal pembangunan peternakan dan kesehatan hewan. Sehingga kesinambungan kerja pimpinan dapat berjalan dengan baik.

Sertijab ini dihadiri oleh Plt. Sekretaris Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Sesditjen PKH) Drh. Makmun, M.Sc  dan di ikuti oleh seluruh pegawai BPMSP. Acara Sertijab ini tetap menerapkan protokol kesehatan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Saat memberikan arahannya Sesditjen PKH Makmun menyampaikan sambutannya mengingatkan kepada kepala balai yang baru agar segera melanjutkan dan menyelesaikan masalah yang ada pada BPMSP Bekasi, dan ikut mensukseskan program Ditjen PKH.  Selanjutnya ucapan terima kasih dan apresiasi kepada drh. M.Syukron Amin,M.Si sebagai  Plt. Kepala BPMSP Bekasi yang telah melaksanakan tugasnya dan selamat kepada Dayat,S.Pt sebagai kepala BPMSP yang baru harus bekerja lebih keras lagi untuk tugas-tugas yang mendesak kerjasama dan koordinasi yang dilakukan selama ini (ftw).


#Sertijab

#Transformasi

#BPMSPBekasi

#DitjenPKH

#2021TahunPeternakan

#KementanRI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar